Posted by : BeeSmart Sunday, May 6, 2018


Semakin meningkatnya​ angka kematian manusia dari tahun ke tahun akibat kecelakaan lalulintas semakin memprihatinkan, Indonesia masuk kedalam enam negara dengan tingkat paling tinggi kecelakaan lalulintas rank 2 sampai 3 di bawah dalam ASEAN.

Dengan jumlah korban yang mencapai 28.000-30.000 jiwa per tahun, Angka kecelakaan ini lebih tinggi dibanding angka kematian akibat bencana alam dan terorisme.

Ketika anda mulai memasuki jalan raya disitulah nyawa mulai dipertaruhkan, Kurangnya​ kesadaran para pengendara jalan membuat semakin menambah buruk keadaan di jalan raya, Berdasarkan Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Ayo mulai dari memperingati diri sendiri akan bahayanya jalan raya dengan menggunakan perlengkapan keamanan dalam berkendara dengan label SNI, Tidak melawan arus jalan, Jangan menerobos palang kereta dan lampu merah, Tidak mengebut di jalanan, Melanggar rambu lalulintas, Pastikan berkendara saat tubuh sehat dan tidak mengantuk, Tidak membahayakan pengendara lain, dll

Bijak bijaklah dalam berkendara dan selalu cari aman dalam berkendara karena nyawa yang dingin tidak dapat dihangatkan kembali.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © BeeSmart - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -